| Strategi untuk mewujudkan pilihan jenis kelamin bayi anda |
|
|
|
| Written by zuhdan |
| Wednesday, 02 December 2009 22:58 |
|
Pada suku tertentu, jenis kelamin memiliki keistimewaan tersendiri. Walaupun pada zaman modern sudah tidak terlalu dipermasalahkan, namun sampai sekarang hal itu masih penting, terutama berkaitan dengan hukum waris dan hukum adat. Contohnya suku Jawa, anak laki-laki memiliki kedudukan istimewa karena akan meneruskan sistem waris dan kepemimpinan pada beberapa bangsawan tertentu. Sedangkan suku Padang memiliki anak perempuan adalah keistimewaan tersendiri, karena hukum waris dan hukum adat di sana banyak diteruskan oleh anak perempuan.
Namun, ajaran Islam tidak membedakan antara anak laki-laki dan perempuan, karena semuanya adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. Tetapi dalam rumah tangga, biasanya calon ayah atau ibu ingin memiliki anak, baik berjenis kelamin laki-laki atau perempuan (lengkap). Hal ini dapat disiasati dengan ilmu kedokteran dengan memilih hari tertentu saat melakukan hubungan seks. Sperma X memiliki gerakan lebih lambat, tetapi umurnya lebih panjang dibanding sperma Y. Sebaliknya, gerak sperma Y lebih gesit namun umurnya lebih singkat. Dengan demikian, jika ingin memiliki anak laki-laki, hubungan seks harus dilakukan sesudah terjadi ovulasi (pelepasan sel telur) dan sel telur sudah ada. Itu berarti setelah terjadi ovulasi, yakni 2-3 hari kemudian dan jangan pas ovulasi. Perkiraan ovulasi terjadi pada hari 14-16 dihitung dari hari pertama haid. Jika ingin memiliki anak perempuan, lakukan hubungan seks 3-4 hari sebelum ovulasi atau kapan pun suami istri menginginkannya, mengingat bayi perempuan hanya terdiri dari unsur XX bukan XY. |